Membangun Masyarakat Madani Berbasis Kearifan Lokal

Kegundahan Emhusni Mubarok terhadap orang-orang yang dianggap "religius" itu orang-orang yang baik ternyata jauh panggang dari api. Ia mengatakan "...saya pernah merasakan hidup ditengah-tengah masyarakat yang mengaku “religious” tapi ternyata, setelah ditilik lebih dalam lagi sepertinya tidak.

Lindungi Anak dari Dunia Maya

Dunia maya yang tanpa batas menyimpan bahaya, utamanya buat anak-anak dan remaja. Untuk melindungi anak dari bahaya dunia maya, perlu keterbukaan komunikasi antara orang tua dan anak. Terdengar klise memang. Namun, sebenarnya itulah kuncinya.

Daftar Peserta Sertifikasi 2012

Informasi calon peserta setifikasi guru 2012 Kabupaten Bekasi yang berisi daftar guru lolos dan telah memenuhi persyaratan sebagai bakal calon peserta sertifikasi guru tahun 2012 sesuai database NUPTK per tanggal 30 september 2011 berjumlah 2.747 guru.

Peran IT dan Internet Bagi Pengembangan Pendidikan Anak

Internet memang bagaikan dua sisi mata uang dan pisau bermata dua. Ada sisi positif dan negatif. Kasus-kasus yang terjadi seperti, penghinaan, perselingkuhan, pencemaran nama baik, penipuan, pelecehan seksual, pornografi hingga penculikan dan bunuh diri,

Horeee..Aku LULUS

Untuk memilih perguruan tinggi yang ideal dan tepat atau yang sesuai dengan keinginan tidaklah sulit, walaupun begitu ternyata masih banyak diantara siswa/siswi SMA/SMK yang baru lulus mengalami kesulitan dalam menentukan perguruan tinggi pilihannya.

Wednesday, December 2, 2009

PENJELASAN MENDIKNAS SETELAH PUTUSAN MA TENTANG UN

Para wali murid dan siswa peserta UN TP. 2009/2010 saat ini merasa lega sekaligus bingung berkaitan putusan MA tentang Penolakan Ujian Nasional yang diselenggarakan Mendiknas. Demikian juga pihak-pihak pelaksana UN khususnya pihak lembaga pendidikan terutama lembaga pendidikan swasta merasakan kelegaan sekaligus kebingungan. Merasa lega karena penentu kelulusan ditentukan oleh pihak sekolah dengan ketentuan bagi peserta UN yg berhalangan (seperti sakit, dsb) dapat segera menyusul (mengulang), tidak seperti tahun lalu harus menunggu tahun depan. Yang menjadi kebingungan adanya perubahan istilah UN diganti dengan istilah Ujian Akhir (kelas 9), seperti apa teknis dan penyelenggaraannya. Pergantian istilah ini tentunya menjadi tanda tanya bagi sebagian besar  siswa peserta UN terutama wali murid.

Untuk lebih jelasnya, berikut penjelasan Mendiknas Terhadap Penolakan Kasasi MA tentang Pelaksanaan UN yang saya donlot dari situs Diknas.go.id

Jakarta, - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh dan didampingi para eselon satu mengadakan konferensi pers...
di Gedung A lt.2, Depdiknas, Kamis(26/11) sore.
Menyusul keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi dari pemerintah berkait keputusan dari Pengadilan Tinggi Jakarta tentang pelaksanaan Ujian Negara (UN), Mendiknas menegaskan, akan melakukan perubahan pada pelaksanaan UN tahun 2010 mendatang.

Dalam sambutannya, Mendiknas mengatakan, “perubahan ini tentu bukan lantaran adanya keputusan MA itu, tapi bagian dari upaya perbaikan yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat terhadap pelaksanaan UN. Jadi niat untuk melakukan perubahan itu bukan lantaran adanya keputusan MA itu , sampai sekarang saja belum melihat dan membaca bunyi keputusan itu,” katanya.

“kami sepenuhnya akan patuh terhadap keputusan lembaga negara dan siap menjalankannya. Demikian juga jika ada jalur hukum lain setelah kasasi ditolak. Menurut para ahli hukum masih ada dalam bentuk PK ( peninjauan kembali),” katanya.

Persoalannya, kata Mendiknas menjelaskan, sampai saat ini, Depdiknas belum menerima putusan kasasi itu, bagaimana bunyinya. Memang ada di website MK yang menjelaskan kasasi pemerintah berkait dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berkait dengan pelaksanaan UN.

Mendiknas menjelaskan, ia mencoba memahami putusan kasasi yang dikeluarkan MA berkait dengan keputusan pengadilan tinggi pada 3 Mei 2007 lalu itu. Ada enam point tiga diantaranya itu yang mungkin dimaknai sebagai pemerintah tidak boleh melaksanakan UN. “Kalau melihat keputusan itu, tidak ada satu kata pun yang menyatakan tentang dilarangnya pemerintah untuk melakukan UN,” katanya.

Yang ada kata Mendiknas menjelaskan, dalam bentuk memerintahkan kepada para tergugat ( baca:pemerintah) untuk meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, akses informasi yang lengkap di seluruh daerah di Indonesia, sebelum mengeluarkan kebijakan Pelaksanaan Ujian Nasional lebih lanjut ; memerintahkan kepada para tergugat untuk mengambil langkah-langkah konkrit untuk mengatasi gangguan psikologi dan mental peserta didik dalam usia anak akibat penyelenggaraan UN; memerintahkan kepada para tergugat untuk meninjau kembali Sistem Pendidikan Nasional.

Berkait dengan perintah itu, Mendiknas menjelaskan Depdiknas telah melakukan perbaikan-perbaikan dalam hal meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, akses informasi yang lengkap di seluruh daerah di Indonesia.” Pada program seratus hari Depdiknas jelas terlihat upaya-upaya itu sedang dilakukan, misalnya menyambungkan ke 17.500 sekolah,” katanya.

Perubahan Aturan UN
Dalam sambutannya yang lain, Mendiknas mengatakan, “Pelaksanaan UN 2010 akan berubah, UN juga dinyatakan bukan sebagai satu-satunya penentu kelulusan, tetap yang menentukan kelulusan adalah sekolah atau guru. Artinya, jika ada peserta didik yang memperoleh nilai 10, tapi menurut gurunya peserta didik itu tidak lulus, maka dia tidak lulus,” katanya.


Mendiknas menjelaskan, anggapan UN dijadikan satu-satunya untuk menentukan kelulusan adalah keliru. Hasil UN digunakan antara lain untuk pemetaan mutu satuan dan atau program pendidikan, seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, penentuan kelulusan peserta didik dari program dan atau satuan pendidikan, serta pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.

Perubahan yang paling signifikan dari pelaksanaan UN tahun sebelumnya dengan UN 2010, lanjut Mendiknas, adalah adanya kesempatan bagi para peserta didik untuk UN susulan, bagi mereka yang pada saat pelaksanaan tidak bisa ikut karena suatu sebab, seperti sakit. -Sidiknas-

JADWAL UJIAN NASIONAL 2009/2010

Jadwal Ujian Nasional, Kisi - Kisi Ujian Nasional, dan POS Pelaksanaan UN Tahun Pelajaran 2009/2010
10/12/2009 | BSNP

Berdasarkan surat Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 178/MPN/HK/2009 tanggal 03 Desember 2009 perihal: Ujian Nasional (UN) Tahun pelajaran 2009/2010, maka dengan ini diberitahukan bahwa Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) akan menyelenggarakan UN pada tahun 2010 dengan jadwal sebagai berikut:

Jadwal Ujian Nasional SMA/MA, dan SMK Tahun Pelajaran 2009/2010:

    * UN Utama (22 -- 26 Maret 2010)
    * UN Susulan (29 Maret -- 5 April 2010)
    * UN Ulangan (10 -- 14 Mei 2010)

Jadwal Ujian Nasional SMP/MTs dan SMPLB Tahun Pelajaran 2009/2010:

    * UN Utama (29 Maret -- 1 April 2010)
    * UN Susulan (5 -- 8 April 2010)
    * UN Ulangan (17 -- 20 Mei 2010)

Jadwal UASBN Tahun Pelajaran 2009/2010 SD/MI dan SDLB:

    * UN Utama (4 -- 6 Mei 2010)
    * UN Susulan (10 -- 12 Mei 2010)

Sumber : Diknas.go.id


Untuk pengaduan dan informasi lain dapat anda kirimkan melalui:
SMS : 0811-976-929
Fax : 021-5703337
Telp : 021-5707303
Surat : PO.BOX 4490
E-mail : aspirasi@diknas.go.id


Tuesday, November 17, 2009

Biografi : Beranak Pinak Para Koruptor dan Diktator ?

Membaca buku biografi para diktator memang menarik dan penuh intrik. Kiranya sama menariknya bila kita lihat sekarang ini para koruptor dengan pakaikan menarik nan penuh intrik. Koruptor dapat dikatakan warisan masa lalu, tetapi kediktatoran bukanlah semata-mata warisan sistem feodal masa lampau. Kediktatoran muncul dikarenakan dipaksa oleh suatu keadaan dan kadangkala mendapatkan pembenaran dari rakyatnya. Bangsa yang memilih sendiri pemimpinya secara demokratis beberapa kali terjebak dalam rezim diktator yang membawa darah dan air mata bagi jutaan rakyatnya.

Dalam pengertian yang paling sederhana diktator adalah seorang penguasa yang mencari dan mendapatkan kekuasaan mutlak pemerintahan tanpa memperhatikan keinginan nyata dari rakyatnya. kekuasaan seorang diktator bisa diperoleh dengan berbagai jalan, ada yang dengan jalan sah, lalu ia memegang erat kekuasaan yang dimilikinya dengan berbagai cara atau bahkan ada yang mendapatkanya melalui perampasan kekuasan begitu saja melalui kudeta. Sementara koruptor tak jauh berbeda menurut pengertian diktator. Lalu apa bedanya ?

Dalam buku ini memang tidak mengupas hasil rampasan melalui kejahatan korupsi atau disebut sebagai koruptor. Akan tetapi buku ini mengupas beberapa pemimpin diktator yang paling melegenda pada abad 20.Hitler, Lenin, Fidel Castro,Mao Tse tung, Stalin, Chiang kai Shek, Gamal abdel Nasser, bahkan Soekarno.Dikupas secara gamblang tentang agaimana mereka meraih kekuasaan, cara yang dipakai dalam mempertahankan kekuasaan, serta cara-cara yang dipilih disenjakala kekuasaan mareka.Buku ini sungguh memberikan suatu inspirasi bagi kita dalam memilih seorang pemimpin dengan mencermati berbagai pengalaman dari penjuru dunia yang pernah mengalami dan berurusan denga para pemimpin diktator.

Sejak era reformasi banyak kasus korupsi yang menyangkut para pejabat tinggi berakhir tanpa pesan. Seperti korupsi sudah menjadi pewaris para leluhur kita. Karena memang Indonesia adalah tempat paling mudah dan teraman di dunia. Ganjang ganjing 'cicak-buaya' seakan tak lama lagi kasusnya seperti ditelan bumi, tanpa akhir yang jelas. Kalaupun ada kepastian hukum paling tukang sayur, atau tukang beca yang akan dijadikan 'tumbal', sementara 'cicak-buaya' ongkang-ongkang kaki.

Akankah dikemudian hari akan menjadi catatan sejarah kita melalui catatan buku biografi seorang koruptor yang paling dicari?

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...