Tidak seperti Ruyati, Darsem mendapat permintaan maaf dari ahli waris korban setelah melakukan negosiasi yang melibatkan Kedutaan Besar Indonesia, Islah Lajnah (mirip dengan Komisi Yudisial) dan gubernur Riyadh termasuk juga peran seorang donor Arab Saudi yang meminta anonimitas memberikan 1 juta riyal untuk Darsem.