Thursday, January 17, 2013

Kurikulum 2013 Sistem Pendidikan Gagal ?

Sebagai guru TIK saya sempat kaget juga sekaligus bingung mendengar rencana Pemerintah khususnya Depdikbud, eh salah yah...maksudnya Kemendiknas, loh..koq salah lagi sih, maksudnya Kemdikbud untuk menghapus Kurikulum KTSP dan memberlakukan Kurikulum baru yaitu Kurikulum 2013, dimana mata pelajaran TIK akan dihapus dan akan diintegrasikan ke semua mata pelajaran lain, bukan hanya TIK tapi juga ada  bidang studi yang lain yang akan dirubah/dihapus.  Wacana ini sudah dihembuskan dan diuji publik sejak pertengahan tahun 2012 yang lalu.

Pemberlakuan kurikulum 2013 tidak saja berefek kurang baik terhadap guru khususnya guru TIK yang sudah bersertifikasi, tetapi juga tentu akan banyak berpengaruh kepada sistem pendidikan kita kepada anak didik secara Nasional. Lain halnya jika kebijakan baru Kurikulum 2013 ini memberikan efek positif dan melengkapi kekurangan kurikulum lama (KTSP), tentu tidaklah  terlalu bermasalah khususnya bagi guru sebagai pendidik yang merasakan langsung dengan peserta didik, apalagi hingga saat ini kurikulumnya itu seperti apa, bagaimana dan dokumennya seperti apa belum jelas, yang ada baru naskah uji publik doang.

Memasuki tahun 2013 ini, beberapa guru dan khususnya  guru TIK yang menjadi 'korban' kebijakan baru ini masih bingung dan waswas tentang bagaimana nasibnya jika memang kurikulum 2013 benar-benar diberlakukan?. Berikut ungkapan kawan saya sesama guru atau sebagai ungkapan kecewa dan sekaligus mempertanyakan kebijakan Pemerintah khususnya Bapak Menteri Kemdikbud RI tentang arah Kurikulum baru tersebut. Ungkapan ini sekaligus juga mewakili guru-guru yang lain dan umumnya para pendidik.

"Pak Menteri, Apakah Kondisi ini yang Bapak Kehendaki?"

Kurikulum 2013 sudah berada di ambang pintu. Saat ini, uji publik sudah dilaksanakan. Hasil uji publik pun sudah diketahui khalayak. Menurutku, masyarakat luar menolak rencana Kurikulum 2013 karena dinilai sarat dengan pembredelan beragam kebijakan terdahulu yang sudah dinilai baik. Namun, justru Kurikulum 2013 meniadakan itu. Bahkan, agaknya DPR pun berpihak kepada resistensi publik terhadap rencana pemberlakuan Kurikulum 2013. Saya dengar bahwa anggota DPR akan menolak Kurikulum 2013.

Namun, seperti telah kita ketahui bahwa pemerintah sering memaksakan diri terhadap rencana yang telah dianggap baik. Pemerintah sering menutup mata atas beragam kritikan masyarakat luas. Mungkin pemerintah sudah menganggap bahwa kebijakannya itu bijak. Maka, tak ayal beragam kebijakan terdahulu kontraproduktif dengan rencana semula. Dan khusus kebijakan bidang pendidikan, program apakah yang telah berjalan dan dinilai baik? Nyaris semua kebijakan itu meninggalkan kesan buruk. Mari kita telaah.

Sekolah Gratis
Mana ada sekolah gratis di negeri ini? Pemerintah selalu menggembar-gemborkan pendidikan gratis seraya menggelontorkan triliunan rupiah melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Di mana-mana, pemerintah mengampanyekan pendidikan gratis dan permintaan dukungan. Namun, seperti telah kita ketahui bahwa kebijakan pendidikan gratis justru telah menurunkan kualitas pendidikan itu sendiri. Tak ayal, masyarakat pun mencibir kebijakan BOS. Bahkan, uang BOS itu untuk Bos alias pejabatnya.

Sebenarnya masyarakat tidak menghendaki pendidikan gratis. Masyarakat menghendaki pendidikan yang terjangkau. Masyarakat menyadari bahwa pendidikan itu mahal sehingga masyarakat memang memiliki kewajiban untuk mendapatkan pendidikan itu. Sejak republik ini berdiri dan melahirkan para mahaguru, pendidikan memang dibeli. Tidak ada pendidikan gratis. Maka, masyarakat pun giat bekerja agar anak-anaknya dapat bersekolah. Hasilnya sungguh luar biasa: ekonomi rumah tangga berjalan dan pendidikan pun teraih.

Buku Sekolah Elektronik


Pemerintah telah memberlakukan kebijakan Buku Sekolah Elektronik atau BSE. BSE diharapkan agar dapat digunakan semua pihak secara gratis. Dengan fasilitas internet, BSE dapat diunduh secara gratis. Sayang seribu sayang, kebijakan itu tidak berjalan maksimal. Banyak daerah mengalami kesulitan untuk menggunakan BSE. Akhirnya, pemerintah pun membolehkan BSE dicetak dan dijual dengan HET yang ditentukan. Begitulah kebijakan yang tak terencana dengan baik.

Korupsi Nilai


Pemerintah telah memberlakukan kebijakan Ujian Nasional (UN) sejak lama. Namun, UN sekarang memiliki kekhasan yang teramat berbeda, yaitu pada status kelulusan. Dahulu, anak sekolah yang telah mengikuti UN akan mendapatkan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB). STTB adalah bukti hukum yang menyatakan bahwa pemiliknya telah menyelesaikan pendidikan sesuai dengan jenjangnya.

Namun, kebijakan ini diubah. STTB diganti ijazah. Semua siswa harus lulus UN jika ingin mendapatkan ijazah. Agar lulus UN, semua siswa harus mendapatkan nilai sesuai dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Dan di sini pula korupsi nilai berawal. Banyak sekolah (mungkin semua sekolah) melakukan korupsi nilai massal. Sekolah-sekolah ramai-ramai mendongkrak nilai murid-muridnya. Tidak ada lagi murid mendapatkan nilai di bawah 7. Semua anak PASTI mendapatkan nilai di atas 7, bahkan nyaris sempurna alias 10. Mengetahui nilainya pasti dinaikkan, para murid pun enggan belajar karena mereka sudah yakin bahwa gurunya pasti akan membantu kelulusannya.

Pak Mendikbud yang saya hormati, kondisi inikah yang Bapak kehendaki? Sekolah tak lagi menjadi sarana pendidikan akhlak, karakter, dan nilai-nilai keluhuran budi. Sekolah-sekolah justru menjadi sarang terbentuknya sikap tercela. Sekolah-sekolah justru menjadi ladang korupsi dalam segala hal. Sungguh saya teramat membenci kondisi itu. Lalu, mengapa Bapak tetap berusaha mengegolkan rencana Kurikulum2013. Cobalah Bapak pikirkan hal-hal berikut.

Bagaimana Nasib Guru TIK?
Pelajaran TIK dihapus sehingga mereka – rekan-rekan guru TIK – kebingungan dengan nasibnya. Mereka berijazah TIK dan mendapatkan sertifikat pendidik juga dengan ijazah TIK. Mereka pun mendapatkan tunjangan profesi dengan gelar sarjana pendidikan TIK. Lalu, mengapa Bapak menghapus pelajaran TIK itu? Lalu, apa yang harus dilakukan guru TIK? Kebijakan ini berasal dari Bapak dan mestinya Bapak langsung memberikan solusi begitu kebijakan itu akan diprogramkan. Janganlah membuat kebijakan setelah korban berjatuhan!

Bagaimana Model Pelajaran SD?
Dalam Kurikulum SD 2013 jelas tertera bahwa pelajaran mereka bersifat tematik. Lalu, mengapa kurikulumnya masih menggunakan mata pelajaran? Mestinya Kurikulum SD tidak menyebutkan pelajaran tetapi rumpun pelajaran berdasarkan tematik. Jelas kondisi ini akan membingungkan jutaan guru SD karena mereka adalah guru kelas. Janganlah Bapak terburu-buru membuat kebijakan dan ngotot memberlakukan kebijakan ini.

SMA tanpa Jurusan
Pak, baru kali ini saya merasa asing dengan kabar ini. Bagaimana mungkin anak-anak SMA akan dibebaskan dari penjurusan sedangkan mereka akan meneruskan pendidikannya dan atau masa depannya? Anak-anak SMA pastilah memiliki cita-cita dan penjurusan itu bertujuan untuk memberikan gambaran awal atas masa depannya. Jika anak-anak SMA tak memiliki jurusan, bagaimana mungkin mereka akan memiliki motivasi tinggi guna mencapai masa depan. Kondisi itu jelas akan memerparah situasi guru-guru SMA. Teman-teman guru SMA pastilah mengalami kesulitan karena ketiadaan penekanan pelajaran sehingga pelajaran SMA sama seperti pelajaran SMP.

Tolonglah Pak Mendikbud, janganlah Bapak tergesa-gesa menandatangani Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kepmendikbud) Republik Indonesia tentang Pemberlakuan Kurikulum 2013. Dengarkanlah suara guru, murid, masyarakat, DPR, dan nurani Bapak. Tanda tangan Bapak tidak hanya berdampak hari ini tetapi akan memberikan pengaruh yang teramat besar bagi pendidikan bangsa ini sejak keputusan itu berlaku. Mudah-mudahan Bapak membaca tulisan ini. Terima kasih….!!!

Teriring salam,
Sumber : Johan Wahyudi


6 comments:

Permisi pak, saya seorang pelajar dan saya menilai kurikulum 2013 adalah kurikulum yg baik dan setara dengan pendidikan internasional. Saya tahu benar keinginan siswa itu ky apa dan guru ga prnah memahaminya. kurikulum 2013 mengintegrasikn siswa utk lebih mengembangkan minatnya dn wajib punya mimpi, bukan di paksa dan dijejali dengan pljaran yg tdk disukainya. Oke saya atau si anak itu skalipun, bljar dengan di jejali 12 Mata pljaran dan guru menuntut utk bernilai baik pula di 12 Mata peljaran ini *ingat manusia ga ada yg smpruna*. Yang anehnya ketika guru menuntut si anak jago di smua mapel, tpi ktika kta ambil guru MM, kita test soal sjarah yakin dia ga akn bisa mengerjakan, kmudian kita ambil guru Kimia kita test soal geografi pasti ga akan bisa.. kalau bgini adanya knapa siswa dijejali dgn smua mapel? la wong gurunya hanya ekspert pd stu mapel, anehkan?? Bpk sbgai guru, tdk pernah trsntuh pemikiran sperti ini. Misalnya siswa mau jadi produser muda, apa dia harus beljar kimia? Dia harus bljar fisika? Dia hrus bljar sjrah? Ga kan, tpi dia harus bljar ilmu bahasa sperti antropologi. kalau si anak mau jdi dokter baru boleh bljar biologi dn kimia, kalau si anak mau jdi sejarawan bru boleh bljar sjrah. Coba bpk liat sistem pendidikan di negara maju, pendidikan yg lbih mengdepankan minat, si anak suka menggambar bljar trus menggambar kmudian si anak suka nyanyi atau bermusik bljar trus musik. Sy brpikir, knpa SMA di ngara maju itu bisa santai tanpa UN tpi menghasilkan, ga kaya di Indonesia siswa dipaksa. Sitem pendidikan indonesia dan malaysia itu sama, makanya kita dn malaysia ga prnah maju dlm pendidikan. Dri ini smua, ini masih hal dasar knpa sy menyutujui kurikulum 2013, ya wlaupun sy kleas 11 yg akan mlnjutkan sistem abal abal KTSP . Tpi sy bersyukur, adik kelas bawahan sy yg skrg klas 9 akan senang dgn sekolah atasnya yg lebih mengedpnkan minat. Sekian

ini artikel sharing ya?
tapi kesannya kok individualis ya, tuh di paragraf awal ada kalimat:
Pemberlakuan kurikulum 2013 tidak saja berefek kurang baik terhadap guru khususnya guru TIK yang sudah bersertifikasi

Jangan risau pak, yang namanya baru pasti asing, apalagi menyangkut peraturan. perlu keterbiasaan saja, pintar itu karena terbiasa. oya pak klu curhat itu jangan mengatasnamakan pendidikan dunk, langsung aja to the point nya.

Ah si bapak ini, kaya caleg aja, mau dipilih tapi mengatasnamakan rakyat, rakyat yang mana tu? rakat yang dikasih duit 50 ribu trus mau ikut demo2.

tapi kalo gak di coba lebih detail ,,,ambil hikmahnya

suratnya sdh keluar guru tik, diharuskan mengganti mata pelajaran yang di empunya,,

Permisi
Mengerikan ...Janganlah membuat kebijakan setelah korban berjatuhan!...
Menurut saya ini yang harus dibenahi, melalui blog ini saya mengajak melihat perkembangan TIK untuk pendidikan masa depan http://pcahyono.blogspot.com/2013_02_01_archive.html

wah benar benar kacau kondisi sekarang ya pak..
ckckck..
kasihan adikadik yang masih sekolah beserta guru-guru nya..
untung saya sudah kuliah :/
makin kacau aja bangsa ini kalau yang mimpin fikirannya dangkal..

Post a Comment

Terima kasih Sobat Telah Berkenan Meluangkan Waktu Mengomentari dan Saya akan segera komen balik Anda. No. Porn No. Spam.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...